Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA FAK-FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2026/PA.Ff Habsa Kelwarany binti Daif Kelwarany Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2026/PA.Ff
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat 109/Pdt.P/2026/PA.Ff
Pemohon
NoNama
1Habsa Kelwarany binti Daif Kelwarany
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.    Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Sepupu Kandung, dari Pernikahan (Muchsen Rumasukun bin Ismail Rumasukun dengan Asia Sibualamo binti Saleh Sibualamo), yang bernama (Rizki Masya Rumasukun bin Muchsen Rumasukun), TTL/Umur : Maar, 14 Agustus 2008 /  18 Tahun, agama Islam, Pendidikan : SLTA, Alamat : Jalan Yos Sudarso, RT 30, Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari , Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat;

3.    Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan Agama Fakfak berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya(ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak